بِسْــــــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم

Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN)

ADA APA DENGAN SUSCATIN?
Oleh: Fatahillah Ibn Ilyas

Pernah dengar Suscatin? Itu lho, kependekan dari Kursus Calon Pengantin. Kursus tersebut, sejatinya adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga ato keluarga, dalam waktu yang relatif singkat.
Suscatin sesungguhnya dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).Suscatin merupakan salah satu tahap yang mesti ditempuh sebelum proses akad nikah dilaksanakan. Praktiknya, suscatin diselenggarakan dengan durasi 24 jam pelajaran yang meliputi (1) tatacara dan prosedur perkawinan selama 2 jam; (2) pengetahuan agama selama 5 jam; (3) peraturan perundangan di bidang perkawinan dan keluarga selama 4 jam; (4) hak dan kewajiban suami istri selama 5 jam; (5) kesehatan reproduksi selama 3 jam; (6) manajemen keluarga selama 3 jam; dan (7) psikologi perkawinan dan keluarga selama 2 jam.
Suscatin dilaksanakan dengan metode ceramah, dialog, simulasi, dan studi kasus. Narasumber dalam kursus tersebut terdiri dari konsultan perkawinan dan keluarga yang sesuai dengan kompetensi pada materi yang diberikan.
Suscatin diselenggarakan oleh Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) atau lembaga lain yang telah mendapat akreditasi dari Kementrian Agama. Setelah melakukan kursus, calon pengantin berhak mendapatkan sertifikat sebagai tanda bukti kelulusan.
Dasar hukum penyelenggaraan Suscatin adalah Peraturan Direktur Jenderal Bimas Islam Departemen Agama Nomor: DJ.II/491 Tahun 2009.

6 comments

17 Januari 2011 pukul 16.27

assalamualaikum...
pak, apa suscatin ini mendapat respon positif dari calon pengantin yang mendaftar?
dan siapa saja yang biasanya mengisi materi dalam kurusu ini?
sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas jawabannya

25 Januari 2011 pukul 10.15

@9052101531315293525.0
alhamdulillah,responnya positif. bahkan, dari 192 peristiwa nikah di kua gedebage, sebnyak 86% catin mengikuti suscatin.
materi pada suscatin semuanya disampaikan oleh pihak yang kompeten; yaitu p2n/penghulu, psikolog. namun, untuk materi kesehatan reproduksi belum bisa disampaikan oleh tenaga medis, mengingat ada beberapa keterbatasan yang kami miliki.

Anonim
31 Mei 2011 pukul 09.30

terima kasih atas infonya kepada KUA Kec. Gedebage. Semoga bermanfaat bagi kami. (KUA KEC. LUBUK DALAM, KAB. SIAK, RIAU)

19 Juni 2011 pukul 02.17

@1611889227498308655.0
sama sama..

Anonim
11 Januari 2012 pukul 01.49

ass, Pak..
apakah Suscatin ini wajib diikuti? dan biasanya berapa lama sebelum hari-H?
Terima kasih sebelumnya

1 Mei 2014 pukul 21.01

lama juga ya 24 jam, itu berapa hari?

Posting Komentar